BAB-3D. Dialog Antara Syeikh Sa'id Ramdhan Degan Anti Madzhab


▪️ Untuk Ke Daftar Isi, Klik Di Sini: RISALAH TENTANG WAHABI SALAFI PALSU

  Dibuku itu masih ada kutipan dialog antara Syeikh Sa’id Ramdhan dengan kelompok anti madzhab yang terdiri dari seorang pemuda dan kawan-kawannya yang sengaja datang mengunjungi Syeikh Sa’id Ramdhan.. Saya hanya akan mengutip beberapa bait yang penulis anggap penting untuk diketahui oleh si pembaca diantaranya adalah :

Syeikh Sa’id berkata : Bagaimana cara anda memahami hukum Allah ? Apakah anda langsung mengambil dari Al-Qur’an dan Sunnah ataukah anda mengambilnya dari para imam mujtahid ?

Anti madzhab menjawab : Saya akan menelisti pendapat para imam mujtahid serta dalil-dalilnya kemudian saya akan mengambil keterangan yang dalilnya paling mendekati Al-Qur’an dan Sunnah.

Syeikh Sa’id : Seandainya anda mempunyai uang 5000 Lira Syria dan uang tersebut anda simpan selama enam bulan, lalu anda menggunakannya membeli barang-barang untuk diperdagangkan. Kapankah anda membayar zakat harta perdagangan tersebut ? Apakah setelah enam bulan kedepan ataukah setelah satu tahun ? (Rupanya Syeikh Sa’id ingin mengetahui apakah pemuda ini langsung bisa menjawab atau Syeikh ini ingin tahu bagaimana cara pemuda itu mencari dalil-dalilnya, karena dirumah Syeikh ini ada perpustakaan,(pen.).

Anti madzhab : Maksud tuan apakah harta perdagangan itu wajib dizakati ?

Syeikh Sa’id : Saya sekedar bertanya dan saya berharap anda menjawabnya dengan cara anda sendiri. Perpustakaan ada didepan anda. Disitu terdapat kitab-kitab tafsir, kitab-kitab hadits dan juga kitab-kitab para imam mujtahidin.

Anti madzhab : Wahai Tuan ! Ini adalah masalah agama, bukan soal mudah yang dapat dijawab seketika. Memerlukan waktu untuk mempelajarinya dengan seksama (teliti). Kedatangan kami kesini adalah untuk membahas masalah yang lain ! (Rupanya pemuda ini kerepotan menjawab dan mencari dalil-dalilnya atas pertanyaan Syeikh ini walaupun didepan mereka ada perpustakaan., pen.)

Syeikh Sa’id : Baiklah..! Apakah setiap muslim wajib menyelidiki dalil-dalil para imam mujtahid kemudian mengambil mana yang lebih cocok dengan Al-Qur’an dan hadits ?

Anti madzhab : Ya benar !

Syeikh Sa’id : Kalau begitu semua orang harus memiliki kemampuan ijtihad seperti yang dimiliki oleh para imam madzhab. Bahkan mereka harus memiliki kemampuan yang lebih sempurna karena orang-orang yang mampu memutuskan pendapat para imam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah sudah barang tentu lebih pandai dari semua imam itu.

Anti madzhab : Sesungguhnya manusia itu ada tiga macam : Mukallid, Muttabi’ dan Mujtahid. Orang yang mampu membandingkan madzhab-madzhab kemudian memilih mana yang lebih dekat kepada Al Qur’an dan Sunnah adalah Muttabi’ yakni pertengahan antara Mukallid dan Mujtahid.

Syeik Sa’id : Apa kewajiban Mukallid ?

Anti madzhab : Dia taqlid kepada imam mujtahid yang cocok dengannya.

Syeikh Sa’id : Apakah berdosa jika ia taqlid kepada seorang imam secara terus menerus dan tidak mau pindah kepada imam yang lain ?

Anti madzhab : Ya, hal itu hukumnya haram !

Syeikh Sa’id : Kalau yang demikian itu haram, apakah dalilnya ?

Anti madzhab : Dalilnya adalah karena dia menetapi sesuatu yang tidak pernah diwajibkan oleh Allah ‘azza wajalla.

Syeik Sa’id : Dari tujuh macam qiro’at, qiro’at apa yang anda pakai untuk membaca Al Qur’an ?

Anti madzhab : Qiro’at imam Hafash .

Syeik Sa’id : Apakah anda selalu membaca Al Qur’an dengan qira’at imam Hafash ataukah anda membaca Al Qur’an setiap harinya dengan qiro’at yang berbeda-beda ?

Anti madzhab : Tidak, saya selalu membaca Al-Qur’an dengan qiro’at imam Hafash saja.
(golongan anti madzhab ini sendiri memegang satu macam qiro’at dari tujuh macam yang ada, mengapa mereka tidak mengharamkan hal ini ?, sedangkan golongan selain golongannya bila memegang satu amalan dari satu madzhab terus menerus maka mereka haramkan, beginilah sifat mereka selalu membenarkan golongannya sendiri dan mensesatkan golongan lainnya bila tidak sepaham dengan mereka, walaupun tidak ada dalil yang mengharamkannya ! (pen.) .

Syeikh Sa’id : Mengapa anda selalu menetapi qiro’at imam Hafash ?, sedangkan menurut riwayat yang diterima dari Nabi saw. secara mutawatir bahwa Allah hanya mewajibkan anda untuk membaca Al-Qur’an !

Anti madzhab : Karena saya belum mempelajari qiro’at-qiro’at yang lain dengan sempurna. Dan tidak mudah bagisaya untuk membaca Al Qur’an kecuali dengan qiro’at imam Hafash !

Syeik Sa’id : Demikian pula halnya dengan orang yang mempelajari fiqh menurut madzhab Syafi’i. Dia juga tidak cukup sempurna dalam mempelajari madzhab-madzhab yang lain dan tidak mudah baginya untuk mempelajari hukum agama selain dari madzhab Syafi’i. Kalau anda mewajibkan kepadanya untuk mengetahui ijtihad para imam dan mengambil semuanya, ini berarti anda pun wajib mempelajari semua qiro’at itu.

 Kalau anda beralasan tidak mampu, maka begitu juga halnya si mukallid tadi. Singkatnya kami ingin mengatakan, apa alasan anda sehingga mewajibkan para mukallid untuk berpindah-pindah dari madzhab yang satu ke madzhab yang lain ?, sedangkan Allah tidak pernah mewajibkan yang demikian ! Artinya sebagaimana Allah swt. tidak pernahmewajibkan untuk mengikuti satu madzhab secara terus-menerus, begitu juga Allah tidak pernah mewajibkan untuk terus menerus pindah satu madzhab ke madzhab yang lain !

Anti madzhab : Sesungguhnya yang haram itu ialah kalau seseorang mempunyai I’tikad (keyakinan) bahwa Allah memerintahkannya untuk terus-menerus menetapi madzhab tertentu.

Syeikh Sa’id : Ini masalah lain dan itu memang benar, tidak ada perbedaan pendapat. Akan tetapi apakah ia berdosa kalau terus-menerus mengikuti imam tertentu sedangkan dia juga tahu bahwa Allah tidak pernah mewajibkan yang demikian kepadanya ?

Anti madzhab : Kalau seperti itu tidaklah dia berdosa !

Syeikh Sa’id: Tetapi buku Syeikh Khajandi yang anda pelajari itu menyebut- kan hal yang berbeda dengan apa yang anda katakan. Khajandi secara tegas mengharamkan yang demikian bahkan pada beberapa bagian dari buku itu ia menyatakan kafir kepada orang yang terus-menerus mengikuti seorang imam tertentu dan tidak mau pindah kepada yang lain !

Anti madzhab : Mana…,? Selanjutnya ia berpikir tentang tulisan Syeikh Khajandi yang berbunyi : “Bahkan siapa saja yang mengikuti seorang imam secara terus-menerus dalam setiap masalah, maka dia termasuk orang fanatik yang salah serta telah taqlid secara membabi buta dan dialah orang yang telah mencerai-beraikan agama dan menjadikan diri mereka berkelompok-kelompok”.

Lalu dia berkata bahwa yang dimaksud dengan mengikuti secara terus-menerus disitu adalah mengi’tikadkan wajibnya yang demikian dari sudut pandang agama. Didalam pernyataan itu terdapat pembuangan.

Syeikh Sa’id: Apakah buktinya kalau Syeikh Khajandi itu bermaksud demikian? Mengapa anda tidak mengatakan bahwa Syeikh Khajandi itu telah melakukan kesalahan ?
(Terhadap pertanyaan Syeik Sa’id ini kelompok anti madzhab itu tetap bersikeras bahwa apa yang dikatakan Syeikh Khajandi itu benar karena didalam ucapannya itu terdapat pembuangan kalimat.)

Dr. Sa’id melanjutkan : Akan tetapi meskipun anda memperkirakan adanya pembuangan kalimat pada ucapan Syeikh Khajandi itu (yakni kalimat apabila dia mengi’tikadkan wajibnya mengikuti seorang imam secara terus menerus ) tetap saja ucapan tersebut tidak memiliki makna apa-apa karena setiap muslim mengetahui bahwa seorang imam tertentu dari keempat imam madzhab itu bukanlah termasuk kewajiban syari’at melainkan atas dasar pilihan orang itu sendiri.

Anti madzhab: Bagaimana bisa demikian ? Saya mendengar dari banyak orang dan juga dari sebagian ahli ilmu bahwa diwajibkan secara syari’at mengikuti madzhab tertentu secara terus menerus dan tidak boleh berpindah kepada madzhab yang lain !

Syeikh Sa’id : Coba anda sebutkan kepada kami nama satu orang saja dari kalangan awam atau ahli ilmu yan menyatakan demikian !

(Terhadap permintaan Syeikh Sa’id ini kelompok anti madzhab itu terdiam sejenak. Ia heran kalau-kalau ucapan Syeikh Sa’id itu benar, dan dia [anti madzhab] pun mulai ragu-ragu tentang kebenaran atas pernyataannya sendiri yakni perkataan mereka bahwa sebagian besar manusia mengharam kan berpindah-pindah madzhab.).

Selanjutnya Syeikh Sa’id mengatakan : Anda tidak akan menemukan satu orangpun yang beranggapan keliru seperti ini. Memang pernah diriwayatkan bahwa pada masa terakhir Dinasti Utsmaniyyah mereka keberatan kalau ada orang yang bermadzhab Hanafi pindah kemadzhab lain. Hal ini kalau memang benar adalah termasuk fanatik buta yang tercela.

Demikianlah sebagian isi dialog antara Syeik Sa’id Ramdhan al-Buuti dengan anti madzhab. Setelah itu mereka melanjutkan dialog tentang masalah yang lain. Bila pembaca berminat membaca semua isi dialog silah- kan membaca buku Argumentasi Ulama Syafi’iyyah ini yang dijual di Surabaya dan lain kota di Indonesia..

Penjelasan dari Syeikh Sa’id mengenai taqlid kepada imam madzhab jelas sekali buat kita, bahwa mengikuti fatwa salah satu empat imam madzhab adalah mengikuti tuntunan syariat yang benar, yang berjalan dengan hukum dari alqur’an dan sunnah Rasul saw. Karena para imam madzhab disamping telah dikenal pribadi dan ilmu mereka sebagai mujtahidin oleh para ulama, mereka sangat berpegang teguh dalam mengamalkan sunnah Nabi saw, mereka telah menjadikan al-qur‘an dan hadits sebagai sumber rujukannya.

Para imam madzhab ini telah meninggalkan warisan yang besar sekali, yaitu ilmu dan madzhab mereka. Orang-orang awam mengambil warisan ilmu-ilmu mereka seolah-olah seperti bertanya lansung kepada Imam yang empat, dengan begitu jauhlah mereka dari kesesatan dan menyesatkan orang.

 Dari zamannya empat imam ini sampai zaman sekarang, belum ada seorang imam yang menandingi ilmu mereka ini. Malah banyak ulama pakar yang masih berpegang pada salah satu madzhab dari madzhab yang empat ini. Hal ini telah dinyatakan oleh Syeikh Sa’id pada keterangan yang lalu.

Sebagian orang salah memahami perkataan para imam Mujtahid, seperti Imam Syafi‘i, beliau berkata: ‘Apabila kamu dapati perkataanku menyalahi perkataan Rasulullah saw, maka tinggalkanlah perkataanku dan ambillah hadits Rasul’. 

Makna ini tidak lain berarti, bahwa kita boleh mengikuti pendapatnya, selama pendapatnya ini tidak bertentangan dengan hadits Rasulullah. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak akan mungkin mendahulukan pendapatnya dari pada hadits Rasul, kecuali apabila hadits tersebut tidak dianggap shahih, dan memiliki beberapa sebab sehingga tidak boleh mengamalkannya. Jadi bukan berarti beliau melarang orang untuk mengikutinya.
 
Juga perlu kita ketahui, bila setiap orang harus mengambil dalil langsung dari al-qur’an dan sunnah Rasul saw, tanyalah pada diri kita masing-masing antara lain; Apakah kita telah menghafal al-qur‘an keseluruhannya dan mengerti ayat-ayat Ahkam, sebab-sebab turunnya ayat, apakah ayat tersebut tergolong Nasikh atau Mansukh,apakah ayat tersebut Muqayad atau Muthalaq, atau ayat itu Mujmal atau Mubayan, atau ayat tersebut Umumatau Khusus, ke dudukan setiap kalimat didalam ayat dari segi Nahu dan ‘Irabnya, Balaghah nya, Bayan-nya, dari segi penggunanaan kalimat Arab secara ‘Uruf dan dan hakikatnya,atau majaznya dan lain sebagainya?


Begitupun juga dengan hadits, kita harus mengetahui seluruh hadits-hadits Ahkam, kemudian mengetahui sebab-sebab terjadinya hadits tersebut, mana yang mansukh dan mana yang nasikh, mana yang Muqayad dan mana yang Muthlaq, mana yang Mujmal dan Mubayan, mana yang ‘Am dan Khas.Dan harus mengetahui bahasa arabdengan sedalam-dalamnya, agar tidak menyalahi qaidah-qaidah dalam bahasa, hal ini menyangkut masalahNahu, Balaghah, Bayan, ilmu usul Lughah dan sebagainya.

 Dan juga harus mengetahui fatwa-fatwa ulama yang terdahulu, sehingga tidak mengeluarkan hukum yang menyalahi ijmak ulama, mengetahui shahih atau tidaknya hadits yang akan digunakan, hal ini meliputi dari pengetahuan tentang sanad, Jarah dan Ta‘dil, Tarikh Islami dan ilmu musthalah hadits secara umum dan mendalam. 

Sebab tidak semua hadits shahih dapat dijadikan dalil secara langsung, karena mungkin saja telah dimansukhkan, atau hadits tersebut umum dan adalagi hadits yang khusus, maka mesti mendahulukan yang khusus dan lain sebagainya.

 Nah sekali lagi kita bertanya, sudahkah kita mempunyai syarat-syarat yang telah kami sebutkan diatas? Apakah kita bisa mengambil langsung dalil dari alqur’an dan hadits? Renungkanlah. Untuk lebih mendetail, ikutilah uraian berikut ini.

Share :

0 Response to "BAB-3D. Dialog Antara Syeikh Sa'id Ramdhan Degan Anti Madzhab"

Posting Komentar