BAB-5F. Celaan Orang Yang Tidak Setuju Dengan Hadiah Pahala



  Golongan pengingkar bacaan pahala sering kali mengecam dan mencela orang yang mengamalkannya. Yang mereka anggap senjata ampuh terhadap kelompok madzhab Syafi’i untuk penolakan hadiah pahala dengan ucapan mereka : “Imam Syafi’i sendiri toh mengatakan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak akan sampai kepada mayit, walaupun didoakan kepada Allah agar disampaikan….?

Menanggapi pertanyaan seperti ini, perlu dikemukakan bahwa Imam Syafi’i tidak pernah mengatakan amalan tersebut sebagai bid’ah atau melarang apalagi mencela orang-orang yang mengamalkannya. Beliau jelas mengetahui bahwa para tokoh ulama madzhab Hanafi, Maliki dan Imam Ahmad bin Hambal sendiri berpendapat bahwa pahala bacaan itu sampai kepada mayit. 

Kalau imam Syafi’i sampai mengecam apalagi menuduh sebagai amalan bid’ah, maka sama saja dengan beliau menuduh para imam penganut tiga madzhab tersebut sebagai ahli bid’ah yang akan masuk neraka. Harus dibedakan antara ‘pendapat madzhab Syafi’i’ dan ‘pendapat Imam Syafi’i’. 

Tidak semua produk hukum yang ada dan berlaku dalam madzhab Syafi’i bersesuaian dengan pendapat Imam Syafi’i sendiri, karena terdapat kemungkinan dan kebolehan untuk mentahqiq kembali pendapat sang Imam ini.Tidak terdapat juga ucapan imam Syafi’i yang mengatakan, bahwa pendapat yang sudah beliau kemukakan harus diamalkan dan tidak boleh diganggu gugat oleh pengikut-pengikut beliau yang sesudahnya.

 Justru beliau sendiri mengatakan :“Jika kamu dapatkan didalam kitabku sesuatu yang menyalahi sunnah Rasulallah saw, maka ambillah sunnah Rasulallah saw itu dan tinggalkan ucapanku”.
Ucapan beliau ini walaupun merupakan pertanda ketawadhu’an namun dengan penuh pertimbangan dan semangat kehati-hatian telah dilaksanakan oleh para ulama pengikut beliau. 

Jadi tidak benar kalau dikatakan bahwa para ulama Syafi’iyah mengikuti saja secara membabi buta ucapan imam Syafi’i, karena kalau itu dilakukan berarti menentang perintah Imam Syafi'i sendiri.

Share :

0 Response to "BAB-5F. Celaan Orang Yang Tidak Setuju Dengan Hadiah Pahala"

Posting Komentar